Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Reforma Agraria
- 04 Sep 2026 11:14 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli — Pemerintah Kota Gunungsitoli terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu 2 September 2026.
Mewakili Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., hadir dalam kegiatan tersebut bersama Tim GTRA kabupaten/kota se-Sumatera Utara, jajaran Kantor Pertanahan, serta berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis dalam menyatukan langkah, memperkuat koordinasi, serta menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan program reforma agraria Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan GTRA Provinsi Sumatera Utara, kemudian dilanjutkan dengan arahan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait arah dan kebijakan nasional di bidang penataan agraria.
Selanjutnya, Gubernur Sumatera Utara selaku Ketua Tim GTRA Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan strategis sebagai landasan pelaksanaan program reforma agraria di Sumatera Utara sepanjang tahun 2026. Agenda juga diisi dengan pemaparan rencana kerja GTRA serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan program reforma agraria.
Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE mengatakan bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli, forum ini memiliki arti penting dalam memperkuat sinergi dan menyusun langkah bersama guna menghadirkan kebijakan pertanahan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Reforma agraria tidak hanya dimaknai sebagai upaya penataan dan legalisasi aset, tetapi juga sebagai instrumen untuk menciptakan pemerataan penguasaan tanah serta membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
" Melalui program penataan aset dan penataan akses yang terintegrasi, reforma agraria diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penguasaan tanah, sekaligus mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan " Ujarnya.
Ditambahkannya Pemerintah Kota Gunungsitoli memandang bahwa keberhasilan reforma agraria membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Pendekatan yang terintegrasi menjadi kunci untuk memastikan setiap kebijakan pertanahan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mencegah potensi konflik agraria, serta mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif.
Keikutsertaan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam Rakor Awal GTRA Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 juga menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung agenda nasional reforma agraria. Sinergi yang terus diperkuat diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah konkret yang tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
" Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kota Gunungsitoli optimistis pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan semakin efektif. Pada akhirnya, program ini diharapkan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan ekonomi masyarakat, serta mendorong terwujudnya pembangunan Kota Gunungsitoli yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan " Ujarnya mengakhiri
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....