Pemkot Gunungsitoli Perkuat Sinergi, Percepat Legalitas Tanah Wakaf
- 28 Agt 2026 11:46 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli — Pemerintah Kota Gunungsitoli terus memperkuat kepastian hukum dan tata kelola aset wakaf sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan terhadap aset yang memiliki nilai keagamaan, sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Provinsi Sumatera Utara, Kamis 27 Agustus 2026.
Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, mewakili Wali Kota Gunungsitoli dan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag., M.M., serta Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Utara H. Solehuddin Sagala, S.H., M.Si., CWC.
Kerja sama lintas lembaga tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf sekaligus memperkuat kepastian administrasi dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf di Sumatera Utara. Dengan legalitas yang jelas, tanah wakaf diharapkan dapat terhindar dari berbagai persoalan hukum dan dapat dikelola secara tertib, aman, serta berkelanjutan.
Tanah wakaf memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat. Selain menjadi bagian dari kepentingan keagamaan, aset wakaf juga banyak dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan, pelayanan sosial, fasilitas umum, serta berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, kepastian status dan legalitas tanah wakaf menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan aset tersebut tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Percepatan pendaftaran tanah wakaf juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola wakaf yang lebih tertib dan profesional. Administrasi yang lengkap serta kepastian hukum akan memberikan rasa aman bagi nazhir dan masyarakat sekaligus membuka ruang bagi pemanfaatan aset wakaf secara lebih optimal.
Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman secara daring, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bupati/Wali Kota dengan Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Kantor Kementerian Agama, dan Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten/Kota tentang percepatan pendaftaran tanah wakaf se-Provinsi Sumatera Utara.
Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE mengatakan bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli, kerja sama tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi bersama seluruh instansi terkait dalam mendorong percepatan legalisasi tanah wakaf di wilayah Kota Gunungsitoli. Sinergi lintas lembaga diharapkan dapat mempermudah proses administrasi, mempercepat penyelesaian dokumen, serta memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf yang berada di tengah masyarakat.
Sekda menekankan Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen untuk mendukung langkah percepatan pendaftaran tanah wakaf sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kepastian hukum atas tanah wakaf bukan hanya memberikan perlindungan terhadap aset, tetapi juga memastikan manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang.
" Dengan sinergi pemerintah daerah, kejaksaan, Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, Badan Wakaf Indonesia, serta para pengelola wakaf, diharapkan semakin banyak tanah wakaf yang memiliki legalitas dan administrasi yang jelas " Ujar Sekda.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Nias Ya’atulö Gulö, S.E., S.H., M.Si, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Dr. Firman Halawa, S.H., M.H Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Ernawati Gulö, S.Pd., M.M.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....