Pemko Gunungsitoli Perkuat Sosialisasi RPJMD

  • 15 Sep 2026 10:19 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli — Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli Tahun 2025–2029 kepada pemerintah kelurahan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat bertempat di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli Gunungsitoli, Senin 14 September 2026

Sosialisasi dilaksanakan secara bertahap sebanyak enam kali di seluruh kecamatan se-Kota Gunungsitoli pada 7 hingga 14 September 2026. Kegiatan ini bertujuan menyampaikan arah dan prioritas pembangunan daerah sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap agenda pembangunan Kota Gunungsitoli untuk lima tahun ke depan.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh lurah dan kepala desa se-Kecamatan Gunungsitoli, anggota BPD, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama mengenai arah pembangunan daerah serta mendorong dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaannya.

Laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, Pengendalian dan Evaluasi Bapperida Kota Gunungsitoli, Dr. Berkat Dedikasi Zalukhu, S.STP., MPA. Sementara materi sosialisasi disampaikan oleh Sekretaris Bapperida Kota Gunungsitoli, Ardiyansyah Tanjung, S.AP., M.AP.

Dalam materi sosialisasi yang disampaikan oleh Sekretaris Bapperida Kota Gunungsitoli, Ardiyansyah Tanjung, S.AP., M.AP. mengatakan RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2025–2029 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025–2029. Dokumen ini menjadi pedoman dalam mengarahkan pembangunan daerah melalui strategi, kebijakan, dan program pembangunan selama lima tahun, sekaligus menjadi dasar penyusunan perencanaan pembangunan tahunan.

Sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan RPJPD Kota Gunungsitoli Tahun 2025–2045, pembangunan periode 2025–2029 diarahkan untuk memperkuat fondasi transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Berlandaskan visi “Gunungsitoli Hebat”, arah pembangunan tersebut mencakup peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan penguatan budaya, pengembangan ekonomi berbasis potensi sumber daya lokal, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berintegritas dan partisipatif, serta pembangunan infrastruktur yang mantap, terintegrasi, dan berwawasan lingkungan.

" Untuk mendukung pencapaian arah pembangunan tersebut, RPJMD menetapkan lima program prioritas, yaitu Kesehatan Terjamin, SDM Tangguh, Ekonomi Cemerlang, Birokrasi Berintegritas, dan Infrastruktur Mantap " Ujarnya.

Kelima prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan percepatan penurunan stunting, penguatan pendidikan dan kompetensi sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik, serta pembangunan konektivitas wilayah, penyediaan air bersih, penataan kawasan perkotaan, dan pengelolaan persampahan secara terpadu.

Melalui rangkaian sosialisasi di seluruh kecamatan, Pemerintah Kota Gunungsitoli mendorong agar arah dan prioritas pembangunan dapat dipahami hingga tingkat kelurahan dan desa. Pemahaman yang sama diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kelurahan dan desa, serta masyarakat dalam menerjemahkan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Dengan sinergi dan partisipasi seluruh pihak, pelaksanaan pembangunan Kota Gunungsitoli Tahun 2025–2029 diharapkan dapat berjalan lebih terarah, kolaboratif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan Gunungsitoli Hebat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....