Rakor Tim Koordinasi LPG, Pemko Gunungsitoli Perkuat Pengawasan dan Distribusi

  • 27 Agt 2026 10:33 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli — Pemerintah Kota Gunungsitoli memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap distribusi LPG tabung 3 kilogram (Kg) untuk memastikan ketersediaan, kelancaran penyaluran, serta ketepatan sasaran LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., bersama Sales Area Manager (SAM) Retail Sibolga Pertamina Patra Niaga, Deny Nugrahanto, di Ruang Rapat Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu 26 Agustus 2026.

Rapat dihadiri unsur pemerintah daerah, Polres Nias, para camat se-Kota Gunungsitoli, perangkat daerah terkait, serta tiga agen LPG 3 Kg di wilayah Kota Gunungsitoli, yaitu PT Tiaryasa Abadi Perkasa Gemilang, PT Nias Kerosindo Jaya, dan PT Nias Anugrah Berkah.

Dalam pembahasan, pemerintah bersama Pertamina dan pemangku kepentingan terkait mengevaluasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap rantai distribusi LPG 3 Kg, mulai dari agen, pangkalan hingga masyarakat. Pengawasan diarahkan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.

Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG 3 Kg membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan aparat keamanan, kecamatan, desa, Pertamina, agen, pangkalan, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Kita membutuhkan langkah-langkah konkret dan kolaborasi. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah, Polres Nias, kecamatan, desa, agen, pangkalan, Pertamina, pelaku usaha, hingga masyarakat,” tegasnya.

Selain pengawasan terhadap distribusi, perhatian juga diberikan terhadap kepatuhan pada ketentuan harga dan peruntukan LPG bersubsidi. Dinas Perhubungan turut diarahkan meningkatkan pemantauan di wilayah perbatasan sebagai bagian dari upaya mengawasi pergerakan distribusi LPG 3 Kg, sementara perangkat daerah terkait terus melakukan pembinaan sesuai tugas dan kewenangannya.

Melalui koordinasi yang lebih terpadu, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap distribusi LPG 3 Kg dapat berlangsung lebih tertib, lancar, transparan, dan tepat sasaran. Pengawasan berkelanjutan juga diharapkan mampu mencegah berbagai potensi penyimpangan yang dapat menghambat masyarakat memperoleh LPG bersubsidi sesuai haknya.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Gunungsitoli dalam menjaga kepentingan masyarakat melalui tata kelola distribusi yang responsif dan pengawasan yang lebih kuat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....