“Sidak LPG 3 Kg, Pemko Gunungsitoli Temukan Dugaan Jual di Atas HET”,

  • 26 Agt 2026 11:40 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli — Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali turun ke lapangan memastikan ketersediaan dan ketepatan sasaran distribusi LPG tabung 3 kilogram bersubsidi di tengah kondisi kelangkaan yang masih menjadi perhatian masyarakat. Memasuki hari kedua, Selasa 25 Agustus 2026, Pemko Gunungsitoli kembali menggelar Operasi Pasar LPG 3 Kg sekaligus memperkuat pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha.

Operasi pasar dilaksanakan di halaman Usaha Arnelindo, Jalan Diponegoro No. 502 A, Kecamatan Gunungsitoli, dengan menyediakan 560 tabung LPG 3 kilogram bagi masyarakat dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp16.000 per tabung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk membantu masyarakat memperoleh LPG bersubsidi dengan harga yang sesuai ketentuan sekaligus memastikan distribusinya berjalan tertib dan tepat sasaran.

Usai operasi pasar, pengawasan dilanjutkan melalui sidak yang dilaksanakan oleh Tim Koordinasi dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Kota Gunungsitoli, dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta personel Polres Nias.

Tim melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, yakni Keyra Laundry, Raja Laundry Cabang Miga, Warung Theresia, Twins Laundry, dan Miga Laundry. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan 25 tabung LPG 3 kilogram, masing-masing 2 tabung dari Keyra Laundry, 4 tabung dari Raja Laundry Cabang Miga, 15 tabung dari Warung Theresia, dan 4 tabung dari Twins Laundry.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian tim berada di Warung Theresia, Desa Fodo. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari masyarakat sekitar, lokasi tersebut diduga bukan merupakan pangkalan maupun agen resmi LPG 3 kilogram. Tim juga memperoleh informasi bahwa LPG bersubsidi di lokasi tersebut diduga dijual kembali dengan harga sekitar Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung, jauh di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp16.000.

Temuan lainnya terdapat di Raja Laundry Cabang Miga. Tim kembali menemukan penggunaan LPG 3 kilogram pada usaha yang disebut memiliki keterkaitan kepemilikan dengan Raja Laundry di Kelurahan Ilir, yang sebelumnya telah diperiksa dalam kegiatan sidak sehari sebelumnya. Tabung LPG 3 kilogram yang ditemukan pada kedua lokasi tersebut selanjutnya diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Seluruh 25 tabung LPG 3 kilogram hasil kegiatan pengawasan diamankan oleh Satpol PP Kota Gunungsitoli dan selanjutnya dibawa ke Polres Nias untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Gunungsitoli akan terus menindaklanjuti hasil pengawasan di lapangan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, langkah penanganan akan dilakukan sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap aspek perizinan usaha.

Pemko Gunungsitoli mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketertiban distribusi LPG 3 kilogram dengan menggunakan LPG bersubsidi sesuai peruntukannya. Masyarakat juga diharapkan dapat menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau penjualan LPG bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Melalui operasi pasar dan pengawasan secara langsung, Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan ketepatan sasaran LPG 3 kilogram bagi masyarakat yang berhak. Langkah ini akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat dan mewujudkan Gunungsitoli Hebat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....