LPG 3 Kg Langka, Pemko Gunungsitoli Turun Tangan
- 26 Agt 2026 11:44 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli — Pemerintah Kota Gunungsitoli memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi menyusul kondisi kelangkaan yang dirasakan masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui Operasi Pasar LPG 3 Kg yang dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha, Senin 24 Agustus 2026.
Operasi pasar digelar di halaman Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gunungsitoli, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, dengan menyediakan 560 tabung LPG 3 kilogram bagi masyarakat dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp16.000 per tabung.
Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., turut meninjau langsung pelaksanaan operasi pasar tersebut. Peninjauan dilakukan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan tertib, harga sesuai ketentuan, serta masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh LPG dengan harga yang telah ditetapkan.
Setelah operasi pasar, pengawasan dilanjutkan melalui sidak yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, Agus Bertatinus Laia, S.STP., MAP, bersama Tim Koordinasi dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk personel Polres Nias.
Tim menyasar sejumlah usaha laundry di wilayah Kota Gunungsitoli untuk memastikan penggunaan LPG 3 kilogram sesuai dengan ketentuan peruntukannya. Sidak ini sekaligus menjadi langkah preventif pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dapat memengaruhi ketersediaan bagi masyarakat yang berhak.
Dalam pemeriksaan di lapangan, tim menemukan penggunaan LPG tabung 3 kilogram pada sejumlah usaha laundry. Di Raja Laundry ditemukan 17 tabung, Queen Laundry Coin Express sebanyak 16 tabung, dan Ratu Laundry sebanyak 3 tabung. Dengan demikian, sebanyak 36 tabung LPG 3 kilogram diamankan dalam kegiatan pengawasan tersebut.
Sementara itu, pemeriksaan juga dilakukan di Naraya Laundry dan Coin Laundry sebagai bagian dari rangkaian pengawasan terhadap penggunaan LPG bersubsidi pada sektor usaha.
Sebanyak 36 tabung LPG 3 kilogram yang ditemukan tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Nias untuk proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., menekankan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli akan menegaskan bahwa akan menindaklanjuti hasil sidak sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, langkah penanganan dan sanksi akan dilakukan sesuai aturan, termasuk evaluasi terhadap aspek perizinan usaha apabila memenuhi unsur pelanggaran administratif.
Wali Kota Gunungsitoli juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar menggunakan LPG 3 kilogram secara tepat dan sesuai peruntukannya. LPG bersubsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu, sehingga penggunaannya perlu diawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
" Melalui operasi pasar dan pengawasan di lapangan, Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama Forkopimda berkomitmen menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan ketepatan sasaran distribusi LPG 3 kilogram. Pengawasan akan terus diperkuat sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas distribusi energi bersubsidi menuju Gunungsitoli Hebat " ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....