Pemko-DPRD Gunungsitoli Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

  • 21 Agt 2026 15:21 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitoli — Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD Kota Gunungsitoli memperkuat komitmen bersama dalam menentukan arah pembangunan daerah melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa 18 Agustus 2026, dan dihadiri Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi., Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., para kepala perangkat daerah, serta jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Momentum ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam siklus penganggaran daerah. Kesepakatan KUA dan PPAS menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD dalam melanjutkan proses penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Lebih dari sekadar proses administratif, KUA dan PPAS mencerminkan kesamaan arah antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas pembangunan serta penggunaan sumber daya keuangan daerah secara tepat sasaran.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Gunungsitoli bersama Ketua DPRD Kota Gunungsitoli secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi sekaligus komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang terencana, efektif, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD berupaya memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki keterkaitan yang jelas dengan kebutuhan pembangunan daerah. Program dan kegiatan yang direncanakan diharapkan tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Wali Kota Gunungsitoli menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan. Kolaborasi eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan yang ditetapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

" Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 juga menjadi momentum untuk memperkuat orientasi pembangunan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta program-program prioritas daerah " ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD Kota Gunungsitoli menunjukkan komitmen untuk terus membangun kolaborasi yang konstruktif dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran.

APBD bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen penting untuk menerjemahkan visi pembangunan menjadi program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Melalui sinergi dan tata kelola anggaran yang semakin baik, Pemerintah Kota Gunungsitoli terus mendorong pembangunan yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan menuju terwujudnya Gunungsitoli Hebat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....