Wali Kota Buka Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana
- 30 Jul 2026 09:49 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Gunungsitoli — Pemerintah Kota Gunungsitoli terus memperkuat upaya membangun ketangguhan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Gunungsitoli Tahun 2025–2029 Tahun Anggaran 2026 yang secara resmi dibuka oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, S.E., M.Si., didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Gunungsitoli, Adiman Perwira Harefa, S.Th., M.Si., di Kantor BPBD Kota Gunungsitoli, Rabu 29Juli 2026.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum pembentukan Tim Pendukung Penyusun Dokumen RPB Kota Gunungsitoli berdasarkan Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 100.3.3.3-237 Tahun 2026. Sosialisasi diikuti oleh unsur perangkat daerah, para camat, Bapperida Kota Gunungsitoli, perwakilan BPBD Provinsi Sumatera Utara, serta narasumber dari BNPB yang mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam arahannya, Wali Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa Kota Gunungsitoli memiliki karakteristik geografis yang menyimpan berbagai potensi ancaman bencana. Oleh karena itu, diperlukan sebuah dokumen perencanaan yang komprehensif, adaptif, dan berbasis pengurangan risiko sebagai pedoman dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.
Menurutnya, penyusunan Dokumen RPB merupakan tindak lanjut dari Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sekaligus menjadi instrumen strategis yang mendukung pembangunan daerah agar lebih tangguh terhadap bencana. Dokumen tersebut harus diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, sehingga kebijakan, strategi, serta rencana aksi penanggulangan bencana dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan Kota Gunungsitoli.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan RPB harus diawali dengan pemetaan risiko secara menyeluruh, dilanjutkan dengan perencanaan penanganan yang tepat, hingga penyusunan kebutuhan pendanaan yang terukur dan realistis. Dengan demikian, setiap langkah penanggulangan bencana dapat dilaksanakan secara efektif, terencana, dan berkelanjutan.
Wali Kota juga menekankan bahwa penanggulangan bencana bukan semata menjadi tanggung jawab BPBD. Keberhasilan mewujudkan daerah yang tangguh terhadap bencana membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media, hingga partisipasi aktif masyarakat.
"Keberhasilan penyusunan RPB sangat ditentukan oleh kualitas data, ketepatan analisis risiko, serta sinergi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, saya mengajak kita semua membangun komitmen bersama agar dokumen ini benar-benar menjadi pedoman yang implementatif dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kota Gunungsitoli," tegas Wali Kota.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Gunungsitoli mengenai tahapan dan mekanisme penyusunan Dokumen RPB, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama peserta. Melalui proses tersebut diharapkan lahir Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana yang kolaboratif, partisipatif, berbasis data dan analisis risiko, serta mampu menjadi acuan strategis dalam memperkuat ketahanan dan keselamatan masyarakat Kota Gunungsitoli menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....