Regrouping SD Negeri, Langkah Strategis Tingkatkan Mutu Pendidikan

  • 23 Jul 2026 11:31 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Gunungsitol – Pemerintah Kota Gunungsitoli terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui kebijakan strategis regrouping (penggabungan) sejumlah UPTD Sekolah Dasar Negeri. Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 100.3.3.3-267 Tahun 2026 tentang Penggabungan Satuan Pendidikan UPTD Sekolah Dasar Negeri, Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli melaksanakan penyerahan berita acara regrouping yang berlangsung dihadiri jajaran pemerintah daerah, tenaga pendidik, serta perwakilan orang tua murid. Rabu 22 Juli 2026

Kebijakan regrouping ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas. Melalui penggabungan satuan pendidikan, pemerintah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana, memperkuat pemerataan tenaga pendidik, serta meningkatkan kualitas proses belajar mengajar demi memberikan layanan pendidikan terbaik bagi seluruh peserta didik.

Adapun sekolah yang digabungkan meliputi UPTD SD Negeri 070994 Tabaloho Dahana ke dalam UPTD SD Negeri 074040 Madula, UPTD SD Negeri 070976 Gunungsitoli dan UPTD SD Negeri 070977 Gunungsitoli ke dalam UPTD SD Negeri 075018 Afilaza, serta UPTD SD Negeri 075017 Bogalito ke dalam UPTD SD Negeri 078081 Saombo. Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli bersama kepala sekolah yang terdampak dan kepala sekolah hasil penggabungan menandatangani berita acara regrouping, yang selanjutnya diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Gunungsitoli didampingi Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli.

Dalam arahannya, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kebijakan regrouping bukan semata-mata dilatarbelakangi oleh penurunan jumlah peserta didik. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menyatukan potensi yang dimiliki setiap sekolah sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih kondusif, sehat, kompetitif, dan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

"Regrouping bukan sekadar menggabungkan sekolah, tetapi menyatukan sumber daya, memperkuat kualitas pembelajaran, dan memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang semakin baik. Ini adalah investasi kita untuk masa depan generasi Kota Gunungsitoli," tegas Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota meminta Dinas Pendidikan memastikan seluruh tahapan regrouping berjalan secara terintegrasi, mulai dari penyelesaian administrasi, pembaruan data Dapodik, hingga perpindahan peserta didik, tanpa menimbulkan beban bagi orang tua. Ia juga menekankan pentingnya menjamin tidak ada peserta didik yang kehilangan hak memperoleh pendidikan akibat proses penggabungan sekolah.

Selain itu, Dinas Pendidikan diminta segera melakukan pemetaan kebutuhan jam mengajar agar hak, status, dan profesionalitas guru yang terdampak tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepada para kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, Wali Kota mengajak seluruh insan pendidikan menjadikan regrouping sebagai momentum untuk menghadirkan inovasi pembelajaran yang lebih adaptif terhadap perkembangan kurikulum nasional. Ia juga menekankan pentingnya memberikan pendampingan kepada peserta didik selama masa transisi agar mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru dalam suasana yang aman, ramah, dan menyenangkan.

Sementara itu, kepada para orang tua murid, Wali Kota mengharapkan dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan kebijakan ini dengan terus menjalin komunikasi yang baik bersama pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan apabila terdapat hal-hal administratif yang memerlukan penyelesaian.

Melalui kebijakan regrouping ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap tercipta tata kelola pendidikan yang semakin efektif dan berkelanjutan, sehingga setiap anak memperoleh kesempatan belajar dalam lingkungan yang lebih berkualitas, didukung tenaga pendidik yang optimal, serta fasilitas pendidikan yang semakin memadai. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun sumber daya manusia Kota Gunungsitoli yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli, Sekretaris Camat Gunungsitoli, para Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta Ketua Komite Sekolah sebagai perwakilan orang tua murid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....