Sebanyak 57 Desa di Nias Utara Belum Bangun Gerai KDMP, Berikut Kendalanya
- 01 Jun 2026 20:15 WIB
- Gunung Sitoli
RRI.CO.ID, Nias Utara – Program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Utara menghadapi tantangan di tahap pembangunan fisik. Dari 113 desa dan 1 kelurahan, sebanyak 57 desa hingga kini belum memulai pembangunan gerai koperasi.
Kepengurusan koperasi di seluruh desa/kelurahan sebenarnya sudah terbentuk sejak 2025. Namun realisasi gerai baru mencapai 56 unit dengan progres fisik bervariasi, ada yang sudah 95 persen dan 88 persen.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Nias Utara Ariston Zalukhu menjelaskan ada tiga alasan besar mengapa 57 desa tersebut masih tertunda membangun gerai.
" Pertama, luas lahan. Syarat pembangunan gerai Koperasi Merah Putih minimal 1.000 m2. Di banyak desa, tanah yang tersedia tidak mencukupi standar luas tersebut,” ujar, Ariston, Senin, 1 Juni 2026.
Kendala kedua adalah lokasi kurang strategis. Ariston menyebut jika ada lahan yang dihibahkan warga, posisinya sering dinilai kurang ekonomis. Padahal gerai koperasi butuh akses mudah agar usaha unit simpan pinjam, sembako, dan logistik desa bisa berjalan.
Ketiga, faktor nilai ekonomis lahan hibah. Sistem pengadaan tanah pakai sistem hibah tanpa ganti rugi. Banyak pemilik tanah strategis, misalnya di pinggir jalan, berpikir ulang menghibahkan tanahnya karena tidak ada kompensasi finansial,” katanya.
Meski kelembagaan koperasi di 113 desa + 1 kelurahan sudah terbentuk tahun 2025, status operasional secara fungsional belum sepenuhnya berjalan. Pembangunan gerai jadi kunci agar koperasi bisa langsung melayani anggota dan mengembangkan unit usaha.
Pemkab Nias Utara melalui Satgas yang diketuai Bupati Amizaro Waruwu bersama Dinas Koperasi terus berkoordinasi dengan kepala desa agar solusi lahan bisa segera ditemukan. Targetnya seluruh gerai bisa dibangun agar koperasi Merah Putih benar-benar jadi penggerak ekonomi desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....