Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Nias Utara Terkendala Lahan

  • 26 Mei 2026 18:14 WIB
  •  Gunung Sitoli

RRI.CO.ID, Nias Utara - Pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di Kabupaten Nias Utara terkendala masalah lahan. Dari 113 desa dan 1 kelurahan, baru 56 gerai yang berhasil dibangun dengan progres bervariasi, sementara 57 desa lainnya belum bisa merealisasikan program tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kabupaten Nias Utara, Ariston Zalukhu, menjelaskan kendala utama terletak pada luas dan lokasi lahan yang tidak memenuhi syarat. Berdasarkan ketentuan, lahan untuk gerai harus memiliki luas minimal 1000 m² dan berada di lokasi strategis.

“Rata-rata tanah yang tersedia atau dihibahkan di setiap desa tidak mencukupi luas yang disyaratkan. Kalaupun ada, posisinya sering kali dinilai tidak strategis,” ujar Ariston Selasa, 26 Mei 2026.

Selain itu, sistem hibah tanpa ganti rugi membuat masyarakat pemilik lahan, terutama yang berada di pinggir jalan, berpikir ulang untuk menyerahkan tanah mereka. Secara ekonomi, tidak adanya kompensasi dinilai kurang menguntungkan bagi pemilik lahan.

Kondisi ini menyebabkan pembangunan gerai koperasi di sejumlah desa belum dapat dimulai. Pemerintah daerah saat ini terus berupaya mencari solusi agar program dapat berjalan sesuai target dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Warga kecamatan Namohalu Esiwa Putri Harefa berharap ada jalan tengah agar program bisa berjalan tanpa merugikan warga.

“Kami sebenarnya mendukung koperasi ini karena bisa bantu ekonomi desa. Tapi kalau harus hibahkan tanah 1000 meter tanpa ganti rugi, berat juga bagi kami yang hidup dari bertani. Kalau ada skema sewa atau kompensasi kecil, mungkin lebih banyak warga yang mau,” ujarnya.

Pemerintah daerah disebut masih mengkaji opsi relokasi lahan dan koordinasi dengan pemerintah desa untuk mencari lahan milik pemerintah yang memenuhi syarat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....