Pemkab Gorontalo Sambut Positif Usulan Dua Ranperda oleh DPRD
- 07 Okt 2026 07:39 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyambut positif usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Gorontalo, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat dan Ranperda tentang Penertiban Hewan Lepas.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan dukungan tersebut dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa 6 Oktober 2026. Menurutnya, kedua Ranperda tersebut menyentuh persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, saya menyambut baik dan menerima pengajuan kedua Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Bupati Sofyan.
Menurut Sofyan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat memiliki arti penting dalam memperkuat keberadaan lembaga adat sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Gorontalo. Penguatan tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga identitas budaya dan keharmonisan sosial.
Sementara Ranperda tentang Penertiban Hewan Lepas dinilai dapat menjadi dasar dalam menata keberadaan ternak yang berkeliaran di lingkungan masyarakat. Selama ini, hal itu seringkali menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas maupun konflik antarwarga. Bupati Sofyan meminta agar penertiban nantinya tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga disertai pembinaan terhadap para peternak.
“Penegakan aturan dan penertiban harus sejalan dengan penataan dan pembinaan. Memelihara ternak bukan hanya soal kepemilikan, tetapi ada tanggung jawab sosial,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan melibatkan perangkat daerah terkait dalam proses pembahasan kedua Ranperda bersama DPRD. Langkah tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....