RAPBD Kota Gorontalo Tahun 2027 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD

  • 06 Okt 2026 15:19 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Kota Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo resmi menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin 5 Oktober 2026.

Nota keuangan tersebut diserahkan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan diterima unsur pimpinan DPRD Kota Gorontalo.

Dalam sambutannya, Wali Kota Adhan mengatakan keberhasilan RAPBD 2027 sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan, ketepatan sasaran, kesiapan pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan, serta sinergi pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Keberhasilan RAPBD Tahun Anggaran 2027 sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan, ketepatan sasaran, kesiapan pelaksanaan, kualitas pengendalian dan pengawasan, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Wali Kota Adhan.

Ia meminta seluruh perangkat daerah menjalankan program dan kegiatan secara tepat waktu dan tepat sasaran, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap program memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Gorontalo menyatakan persetujuan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan sesuai mekanisme pembahasan.

Wali Kota Adhan juga menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD telah diakomodasi dalam penganggaran RAPBD 2027. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari kerja bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk teman-teman anggota DPRD, ada pokir yang dianggarkan pada 2027 untuk bisa bersama-sama melayani masyarakat,” kata Wali Kota Adhan.

Ia berharap pembahasan RAPBD 2027 dapat berjalan konstruktif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....