Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus, Kalapas Boalemo Sidak Blok Hunian Warga Binaan

  • 30 Sep 2026 12:48 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo Agus Risdianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap blok dan kamar hunian warga binaan, Selasa 29 September 2026. Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan mendapatkan pelayanan dan menempati hunian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas bersama Ka.KPLP, Kasibinapigiatja, Kasi Adkam, Kasubsi Kamtib, Kasubsi Pembinaan dan Kaur Umum, menyusuri satu per satu kamar hunian warga binaan. Selain memeriksa kondisi kamar hunian, jajaran Lapas juga turut berinteraksi langsung dengan warga binaan untuk mengetahui berbagai kondisi dan pelayanan yang mereka terima selama menjalani masa pembinaan.

Agus menegaskan, pengelolaan hunian harus dilakukan secara tertib, transparan, dan berkeadilan. Setiap warga binaan berhak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya perlakuan istimewa.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan diperlakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan. Tidak boleh ada fasilitas khusus maupun perlakuan khusus kepada warga binaan tertentu. Semua harus mengikuti aturan dan standar yang telah ditetapkan,” tegas Agus.

Ia menambahkan, peninjauan blok hunian merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip keamanan, ketertiban, dan pelayanan. Interaksi langsung dengan warga binaan juga penting untuk mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan.

“Kami tidak hanya melihat kondisi kamar, tetapi juga mendengarkan langsung warga binaan. Jika ada kendala dalam pelayanan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang sama, tanpa diskriminasi dan tanpa perlakuan istimewa,” tutur Kalapas.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atas instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Melalui peninjauan secara langsung dan menyeluruh, Lapas Kelas IIB Boalemo terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan aman. Pengawasan tersebut juga diarahkan untuk memastikan pelayanan kepada seluruh warga binaan dilaksanakan secara transparan dan menjunjung prinsip kesetaraan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....