Lapas Kelas IIA Gorontalo Atasi Overcapacity 662 Penghuni

  • 13 Sep 2026 15:24 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Lapas Kelas IIA Gorontalo mencatat jumlah penghuni mencapai 662 orang. Kondisi tersebut menjadi perhatian pihak lapas untuk mengantisipasi kepadatan melalui pemerataan penghuni dan pengawasan masa penahanan.

Kasubseksi Registrasi Lapas Kelas IIA Gorontalo, Ferdy Tuli mengatakan, jumlah penghuni tersebut merupakan kondisi per hari saat wawancara dilakukan. Minggu 13 September 2026.

“Nah, kalau untuk hari ini, per hari ini keadaan di Lapas Gorontalo itu, Lapas Kelas II Gorontalo, ada di angka 662 orang pak, untuk saat ini,” ujar Ferdy.

Untuk mengatasi kepadatan, pihak lapas mendorong pemerataan distribusi warga binaan ke sejumlah lapas lain yang masih berada di Provinsi Gorontalo.

Ferdy mengatakan, distribusi tersebut dapat diarahkan ke Lapas Boalemo maupun Lapas Pohuwato, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing lapas.

Selain pemerataan penghuni, Lapas Gorontalo juga melakukan pemetaan terkait masa penahanan. Pengawasan dilakukan melalui daftar kontrol yang mencakup H-30, H-14, H-7, H-3 hingga H-1 sebelum berakhirnya masa penahanan.

Menurut Ferdy, mekanisme tersebut dilakukan untuk memastikan masa penahanan dapat terpantau dan mencegah terjadinya persoalan administrasi terkait penghuni yang masa penahanannya telah berakhir.

Di sisi lain, penambahan gedung di Lapas Gorontalo belum dapat dilakukan. Ferdy menjelaskan, kondisi struktur bangunan yang ada saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan penambahan gedung.

“Kecuali ada upaya kami melalui Bapak Kalapas kemarin. Kami ingat, Bapak Kalapas melakukan pertemuan, mendampingi Pak Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Gorontalo, bertemu dengan Pak Gubernur. Kemudian membicarakan untuk mendorong upaya relokasi,” jelasnya.

Relokasi tersebut diarahkan pada pembangunan atau pemindahan ke gedung dan lokasi baru. Namun, rencana tersebut masih menghadapi kendala karena hingga kini belum tersedia lokasi yang sesuai.

Ferdy mengatakan, langkah pemerataan penghuni dan pengawasan administrasi masa penahanan menjadi strategi yang dilakukan sementara untuk menghadapi kondisi kepadatan di Lapas Gorontalo.

Pihak lapas juga terus mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan untuk mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan kapasitas hunian.

Dengan jumlah penghuni yang mencapai 662 orang dan belum memungkinkan dilakukan penambahan gedung, penanganan overcapacity membutuhkan dukungan lintas pihak, terutama dalam penyediaan lokasi untuk rencana relokasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....