DPRD dan Pemkab Gorontalo Sepakati KUA PPAS 2027
- 11 Sep 2026 13:49 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan dokumen yang menjadi dasar arah kebijakan anggaran daerah tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu 9 September 2026.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, dokumen KUA-PPAS tersebut menjadi pedoman utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA masing-masing di tahun 2027 nanti.
“KUA-PPAS 2027 ini menjadi bahan pedoman penyusunan RKA OPD. Dari RKA tersebut, kita menyusun Rancangan APBD Induk yang nantinya diajukan kembali ke DPRD untuk dibahas bersama,” ujar Bupati Sofyan usai paripurna.
Bupati juga menekankan, alokasi anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS masih bersifat sementara. Karena itu, angka yang telah disepakati masih terbuka untuk disesuaikan secara proporsional dengan kebutuhan program prioritas masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.
“Sifatnya masih plafon sementara. Nanti kita presisikan di tingkat RKA OPD dan masih dinamis saat pembahasan mendalam bersama legislatif,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai jadwal pasca penandatangan KUA PPAS. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penetapan APBD sekaligus menjamin keberlanjutan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo pada tahun mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....