Terima SK Pensiun, Pengabdian dan Dedikasi Kakankemenag Gorut Diapresiasi
- 25 Agt 2026 08:35 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara, H. Moh. Docmi Lachmudin, menerima Surat Keputusan (SK) pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberitahuan, dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai batas usia pensiun. SK tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, H. Mahmud Yunus Bobihu, saat apel pagi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Senin 24 Agustus 2026.
Dalam SK tersebut tercantum H. Moh. Docmi Lachmudin, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara, memiliki pangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c) terhitung mulai 1 Agustus 2026, dengan masa kerja golongan selama 28 tahun 5 bulan. Sementara itu, masa pensiun H. Moh. Docmi Lachmudin ditetapkan terhitung mulai 1 September 2026.
Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari proses administrasi kepegawaian sekaligus bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi H. Moh. Docmi Lachmudin selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pelaksanaan program Kementerian Agama di Kabupaten Gorontalo Utara.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, H. Mahmud Yunus Bobihu, menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan H. Moh. Docmi Lachmudin selama menjalankan tugas. Ia berharap pengabdian yang telah diberikan dapat menjadi amal dan memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat serta institusi Kementerian Agama.
“Pensiun bukan akhir dari pengabdian. Semangat untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan diharapkan tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, H. Moh. Docmi Lachmudin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan serta kesempatan yang telah diberikan kepadanya untuk mengabdi di Kementerian Agama. Menjelang masa pensiun yang ditetapkan mulai 1 September 2026, ia berharap seluruh pengalaman dan pengabdian yang telah dijalankan selama menjadi ASN dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari kontribusi bagi kemajuan Kementerian Agama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....