Ratusan Nelayan Gorontalo dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

  • 19 Agt 2026 21:11 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Sebanyak 500 nelayan pekerja rentan di Provinsi Gorontalo mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun melalui program Pemerintah Provinsi Gorontalo, Rabu 19 Agustus 2026. Program tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Provinsi Gorontalo periode 2025-2029, khususnya sektor kelautan dan perikanan melalui program Perikanan Tangkap.

Penyerahan perlindungan secara simbolis dilakukan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kegiatan turut dihadiri Bupati Bone Bolango, unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan masyarakat nelayan.

Perlindungan tersebut menyasar nelayan yang termasuk pekerja rentan dan menghadapi berbagai risiko saat menjalankan aktivitas di sektor perikanan tangkap.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk memberikan rasa aman kepada nelayan dan keluarganya.

“Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat pekerja. Para nelayan memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, namun dalam menjalankan pekerjaannya juga menghadapi berbagai risiko,” kata Gusnar.

Menurutnya, perlindungan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi nelayan, tetapi juga membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga apabila pekerja mengalami risiko dalam menjalankan aktivitasnya.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, 500 nelayan tersebut mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Nazarullah mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo yang terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hari ini sebanyak 500 nelayan mendapatkan perlindungan selama satu tahun,” ucap Nazarullah.

Penyerahan perlindungan tersebut dirangkaikan dengan Gebyar Gerakan Sadar BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja.

Gerakan tersebut juga menyasar pekerja informal seperti nelayan, petani, pedagang dan pekerja mandiri agar memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan serta dapat menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.

Program perlindungan 500 nelayan ini sekaligus memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi Gorontalo dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan dan menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi pekerja di Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....