Remisi untuk Warga Binaan Cerminan Keberhasilan Pembinaan di Setiap Lapas
- 17 Agt 2026 14:34 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menilai pemberian remisi atau pengurangan masa pidana bagi setiap warga binaan maupun anak binaan pada momentum hari besar keagamaan serta HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, merupakan cerminan keberhasilan program pembinaan yang dilaksanakan oleh setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Hal tersebut diutarakan Gusnar Ismail saat menghadiri kegiatan pemberian remisi bagi 666 narapidana dan anak binaan dari empat Lembaga Pemasyarakatan dan satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Senin 17 Agustus 2026.
"Remisi ini merupakan salah satu pencerminan bahwa warga binaan ini semakin hari semakin ada pada jalan yang kita harapkan bersama, menjadi warga negara yang baik," kata Gusnar dalam sambutannya.
Untuk itu, Gusnar menyampaikan apresiasi atas berbagai program pembinaan yang selama ini terus dilaksanakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melalui Kantor Wilayah Ditjenpas serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Provinsi Gorontalo.
"Kami mengikuti secara seksama, yang dilakukan dalam rangka pembinaan ini sudah sangat baik," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya support dan dukungan masyarakat kepada para warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan. Ini penting karena para warga binaan tidak akan lepas dari kehidupan sosial, dan mereka juga berhak menjalani aktivitas normal.
"Kita harus bisa menciptakan suasana responsif yang memungkinkan tidak memandang berbeda terhadap warga binaan yang sudah mengikuti proses pembinaan di Lapas, sehingga stigma negatif terhadap mereka tidak akan ada lagi," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....