BPJSTK Gorontalo Gandeng DJPb Perkuat Literasi Jaminan Pensiun

  • 26 Jul 2026 15:25 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, GORONTALO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Provinsi Gorontalo terus memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah untuk meningkatkan pemahaman pekerja mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu fokus yang ditekankan adalah Program Jaminan Pensiun (JP) sebagai instrumen menjaga keberlanjutan penghasilan pekerja setelah memasuki masa pensiun.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Jumat (24/7/2026). Kegiatan dihadiri Kepala Kanwil DJPb Gorontalo Arie Suwandani Wiwit Warastuti beserta jajaran, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang.

Dalam paparannya, Sanco menjelaskan lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, ia memberikan perhatian khusus pada manfaat Program Jaminan Pensiun yang dinilai masih perlu dipahami lebih luas oleh para pekerja.

"Program Jaminan Pensiun memberikan kepastian penghasilan setiap bulan ketika seseorang telah memasuki masa pensiun. Dengan demikian, pekerja tetap memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan sehingga kesejahteraan keluarga dapat terus terjaga," ujar Sanco.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial tidak hanya dibutuhkan saat terjadi risiko kerja, tetapi juga sebagai bentuk persiapan menghadapi masa pensiun. Karena itu, kepesertaan aktif menjadi langkah penting untuk menjamin keberlangsungan ekonomi pekerja dan keluarganya.

Selain menyasar pegawai di lingkungan Kanwil DJPb, BPJSTK Gorontalo juga mendorong agar tenaga alih daya (outsourcing), pegawai non-ASN, tenaga pendukung, hingga petugas keamanan dipastikan telah terdaftar sebagai peserta aktif sesuai ketentuan.

Sanco juga mengajak keluarga pegawai yang bekerja secara mandiri, seperti pelaku UMKM, pedagang, petani, nelayan, pengemudi, maupun pekerja informal lainnya, untuk bergabung melalui skema Bukan Penerima Upah (BPU) agar memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Gorontalo, Arie Suwandani Wiwit Warastuti, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam menciptakan rasa aman bagi pekerja sehingga dapat bekerja secara produktif.

"Kami siap berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan," katanya.

Melalui sinergi tersebut, BPJSTK Gorontalo dan Kanwil DJPb berkomitmen mendukung peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Gorontalo melalui edukasi dan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di berbagai sektor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....