Komisi II Deprov Gorontalo Akan Siapkan Anggaran Dokumen Tambang Rakyat

  • 26 Mei 2026 00:24 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan telah menyiapkan dukungan anggaran untuk membantu penyelesaian dokumen jaminan reklamasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Gorontalo.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum terkait aduan Volunteer Jejak Juang WPR Hulawa, Senin 25 Mei 2026.

Menurutnya, DPRD melalui Badan Anggaran telah mengalokasikan pembiayaan dokumen jaminan reklamasi untuk sejumlah blok tambang rakyat di Bone Bolango dan Gorontalo Utara.

“Tahun 2026 kami sudah menganggarkan pembiayaan dokumen jaminan reklamasi untuk 11 blok di Bone Bolango dan satu blok di Gorontalo Utara,” ujar Limonu.

Namun demikian, ia menjelaskan realisasi dokumen tersebut masih menunggu penyelesaian dokumen pengelolaan WPR dari Kementerian ESDM.

Limonu juga membuka peluang agar penyusunan dokumen pengelolaan WPR dapat ditangani pemerintah provinsi guna mempercepat proses legalitas tambang rakyat.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat penambang tidak terus berada dalam kondisi tanpa kepastian hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....