Bawaslu Gorontalo Siapkan Tindak Lanjut Penataan Pegawai DPK
- 24 Jul 2026 00:12 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo mulai mempersiapkan langkah lanjutan penataan pegawai yang berstatus Dipekerjakan (DPK) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Penataan tersebut diharapkan dapat memastikan proses administrasi kepegawaian berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Komitmen itu ditunjukkan melalui keikutsertaan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Arya Mega Natalady Sumbayak, dalam Rapat Konfirmasi Status Pegawai Dipekerjakan (DPK) tingkat Bawaslu Provinsi yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (22/7/2026).
Rapat dipimpin Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, dan diikuti Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Forum tersebut membahas penataan sumber daya manusia, khususnya terkait status dan proses administrasi pegawai DPK yang bertugas di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya, La Bayoni meminta seluruh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi segera melakukan koordinasi internal untuk memastikan proses konfirmasi status pegawai DPK dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh, termasuk terhadap pegawai yang bertugas di Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Diharapkan Bapak dan Ibu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dapat melakukan rapat internal secara khusus untuk menindaklanjuti proses pegawai DPK di Bawaslu Provinsi masing-masing, termasuk proses pegawai DPK yang berada di Bawaslu Kabupaten/Kota dalam lingkup provinsi masing-masing," ujar La Bayoni.
Ia juga menyampaikan bahwa Biro SDM dan Umum Bawaslu RI akan menerbitkan surat resmi sebagai dasar bagi seluruh Bawaslu Provinsi dalam melaksanakan tahapan penataan administrasi pegawai DPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo, keikutsertaan dalam rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk memastikan proses penataan sumber daya manusia berjalan terarah, tertib, dan selaras dengan kebijakan Bawaslu RI. Hasil rapat akan menjadi acuan dalam pelaksanaan koordinasi internal sekaligus tindak lanjut terhadap status pegawai DPK di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Melalui langkah tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo berkomitmen mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penguatan kapasitas kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....