Kemenag Gorut dan PUPR Bahas Pengalihan Status Aset BMN

  • 22 Jul 2026 20:12 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara menerima kunjungan Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Selasa 21 Juli 2026, di Ruang Kerja Kepala Subbagian Tata Usaha. Rombongan Tim PUPR Provinsi Gorontalo diterima oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Gorontalo Utara, Mustapa Saleh, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Fauzan Tulie.

Kunjungan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo tersebut dalam rangka konsultasi terkait pengalihan status aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR kepada Kementerian Agama, khususnya aset yang berasal dari bantuan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Tahun 2024 dan 2025.

Dalam pertemuan tersebut dibahas mekanisme, persyaratan administrasi, serta tahapan pengalihan status aset BMN agar seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasubbag TU Mustapa Saleh menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang terjalin antara Kementerian PUPR dan Kementerian Agama dalam upaya menata administrasi aset negara.

"Kami menyambut baik kunjungan Tim PUPR Provinsi Gorontalo sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan proses pengalihan status aset BMN Program Hasil Terbaik Cepat dapat berjalan dengan baik. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi sehingga aset yang telah dimanfaatkan oleh satuan kerja Kementerian Agama memiliki status yang jelas dan sesuai ketentuan," ujar Mustapa.

Ia menegaskan, Kemenag Gorontalo Utara berkomitmen mendukung pengelolaan BMN yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Pengelolaan BMN yang baik merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

"Oleh karena itu, kami siap menindaklanjuti seluruh proses yang diperlukan agar pengalihan status aset ini dapat segera diselesaikan," pungkasnya.

Melalui konsultasi tersebut, diharapkan proses pengalihan status aset BMN bantuan Program Hasil Terbaik Cepat Tahun 2024 dan 2025 dapat berlangsung efektif dan sesuai ketentuan. Langkah ini sekaligus diharapkan mendukung optimalisasi pemanfaatan serta penataan aset negara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....