Bawaslu Gorut Bahas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

  • 25 Jul 2026 00:46 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.iD, Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat internal secara daring melalui Zoom Meeting untuk membahas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai upaya memperkuat tata kelola dokumentasi produk hukum dan meningkatkan kualitas layanan informasi hukum di lingkungan lembaga. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Koordinator Sekretariat, serta seluruh jajaran sekretariat, Selasa (21/07/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menegaskan bahwa pengelolaan JDIH bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

"JDIH merupakan instrumen strategis dalam menyediakan informasi hukum yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan yang baik akan mendukung setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun seluruh jajaran pengawas pemilu," ujar Ronald.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur sekretariat dalam memastikan setiap produk hukum, regulasi, maupun dokumen pendukung terdokumentasi dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

"Saya berharap seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH. Dengan dokumentasi hukum yang tertata, kita tidak hanya memperkuat kelembagaan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga yang menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi dan kepastian hukum," tambahnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....