Kemenag Lakukan Verifikasi Lapangan Pendirian Dua Madrasah di Kabgor

  • 22 Jul 2026 20:15 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo mendampingi Tim Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo melakukan verifikasi lapangan terhadap permohonan izin pendirian Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Qodiriyah di Kelurahan Tilihuwa, Kecamatan Limboto, dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Irsyad Tengaran 10 Gorontalo di Desa Dunggala, Kecamatan Batudaa, Senin 20 Juli 2026.

Verifikasi lapangan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan izin operasional madrasah. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan pendirian madrasah telah dipenuhi, baik dari aspek administrasi, kelembagaan, sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, maupun kesiapan penyelenggaraan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim verifikasi dari Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo dipimpin Ketua Tim Kelembagaan, Suriah Ntoi, didampingi Tim Izin Operasional, Arfan Bisango dan Suarni Djabar Panai. Sementara dari Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo hadir Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Munif Payuyu, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Mohamad Ismail, para pengawas madrasah Farina K. Jusuf dan Nikma La Sadi, serta jajaran Seksi Pendidikan Madrasah.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penelaahan terhadap dokumen persyaratan, meninjau langsung kondisi lokasi madrasah, serta melakukan klarifikasi bersama pihak yayasan terkait kesiapan operasional kedua lembaga pendidikan tersebut. Verifikasi ini menjadi dasar dalam menilai kelayakan pendirian MI Al Qodiriyah dan MTs Al Irsyad Tengaran 10 Gorontalo sebelum proses perizinan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Gorontalo, Munif Payuyu, mengatakan verifikasi lapangan merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama untuk memastikan setiap madrasah yang berdiri telah memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan.

"Kami berharap setiap madrasah yang memperoleh izin operasional nantinya benar-benar siap memberikan layanan pendidikan yang bermutu, baik dari sisi tata kelola, sumber daya manusia, maupun fasilitas pendukungnya. Dengan demikian, kehadiran madrasah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujar Munif.

Pada verifikasi pendirian MI Al Qodiriyah, kegiatan dihadiri Pembina dan Pendiri Yayasan Syekh Abdul Qodir Al Jaelani, Rivai Soekarno Purnama Putra Ibrahim, bersama unsur yayasan, komite, tenaga pendidik, operator, dan pengelola lainnya. Sementara itu, verifikasi pendirian MTs Al Irsyad Tengaran 10 Gorontalo dihadiri Ketua Yayasan Pendidikan Al Irsyad Gorontalo, Salim Azzubaidi, bersama Kepala Madrasah Rinaldi Pusi serta jajaran yayasan dan tenaga pendidik.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Kemenag Kabupaten Gorontalo, dan pihak yayasan, proses pendirian kedua madrasah diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan. Kehadiran MI Al Qodiriyah dan MTs Al Irsyad Tengaran 10 Gorontalo nantinya diharapkan turut memperluas akses layanan pendidikan madrasah yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....