Kemenag Kabgor Lakukan Pendampingan Pengisian Usul Jabatan Kepala KUA
- 18 Jul 2026 09:55 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo menggelar Asistensi Pengisian Usul Jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) melalui Aplikasi SIPKUA Gelombang I di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Jumat 17 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Gorontalo sebagai tindak lanjut surat Direktur Bina Kantor Urusan Agama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, H. Iswad Abdullah Pakaja, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Irvan Ismail. Turut hadir Kepala Subbagian Tata Usaha H. Yusrin Taib, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Munif Payuyu, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Husain Buloto.
Asistensi tersebut bertujuan memberikan pendampingan kepada seluruh Kepala KUA dalam proses pengisian usul jabatan melalui Aplikasi SIPKUA. Ketepatan pengisian data dan kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar proses usulan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, H. Iswad Abdullah Pakaja, mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan dengan penuh tanggung jawab serta memastikan data yang diinput benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kegiatan asistensi ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memastikan seluruh tahapan pengusulan Jabatan Kepala KUA berjalan sesuai ketentuan. Saya meminta seluruh peserta teliti dalam menginput data, melengkapi setiap persyaratan, serta mengikuti proses ini dengan penuh tanggung jawab agar hasilnya benar-benar mencerminkan kompetensi dan profesionalisme sebagai aparatur Kementerian Agama," ujar Iswad.
Iswad menambahkan, proses usul Jabatan Kepala KUA bukan hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi. Karena itu, seluruh peserta diharapkan mengikuti kegiatan secara serius agar setiap tahapan berjalan sesuai regulasi.
Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian usul Jabatan Kepala KUA melalui Aplikasi SIPKUA yang kemudian dilakukan penilaian oleh tim yang telah ditunjuk. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Kepala KUA memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengusulan jabatan sehingga prosesnya dapat berlangsung tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....