Ombudsman Gorontalo Terima Kunjungan Baznas Kota Gorontalo

  • 16 Jul 2026 14:26 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo, Rabu 15 Juli 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan kelembagaan serta pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendukung kemaslahatan masyarakat.

Komisioner Baznas Kota Gorontalo, Marwan Jafar, bersama dua orang staf diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Muslimin Putra. Dalam pertemuan itu, Baznas memaparkan aktivitas pengumpulan dan penyaluran dana ZIS sekaligus menjajaki penguatan kerja sama antarlembaga.

Muslimin menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap silaturahmi yang terjalin dapat memperkuat sinergi antara Ombudsman dan Baznas dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga mendukung gagasan pembentukan Unit Pengelola Zakat (UPZ) di lingkungan madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama di wilayah Gorontalo. Menurutnya, keberadaan UPZ dapat menjadi salah satu solusi untuk menghimpun dana umat yang nantinya dimanfaatkan bagi kebutuhan pendidikan, khususnya untuk pembiayaan yang belum terakomodasi melalui APBN maupun APBD.

Namun demikian, Muslimin mengingatkan agar pengurus UPZ dan pengurus komite madrasah berasal dari unsur yang berbeda. Hal tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan dana.

“UPZ sebaiknya berfokus pada pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari lingkungan madrasah, sedangkan pemanfaatan dana ZIS dapat dikelola oleh komite madrasah untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana sekolah,” ujarnya.

Selain itu, Ombudsman juga mendorong Baznas Kota Gorontalo untuk terus memperkuat standar pelayanan publik. Meski telah memiliki pedoman dari Baznas Pusat, Muslimin menilai kantor Baznas di daerah perlu menyediakan standar pelayanan yang mudah diakses masyarakat, seperti alur pengumpulan dan penyaluran dana ZIS.

Terkait usulan pembentukan UPZ di lingkungan Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Muslimin menyatakan hal tersebut masih memerlukan konsultasi dengan Ombudsman RI di tingkat pusat. Menurutnya, status kantor perwakilan yang belum menjadi satuan kerja tersendiri serta jumlah pegawai yang masih terbatas menjadi pertimbangan dalam pembentukan UPZ di lingkungan Ombudsman. yg

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....