Baznas Kota Gorontalo Tegaskan Penyaluran Bantuan Sesuai Syariat & Tepat Sasaran

  • 12 Jul 2026 22:55 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo menegaskan bahwa penyaluran bantuan kepada masyarakat harus dilakukan sesuai prinsip syariat Islam dan diberikan kepada penerima yang benar-benar berhak.

Ketua Baznas Kota Gorontalo, Husain Rauf, mengatakan setiap bantuan yang disalurkan kepada mustahik wajib memenuhi ketentuan syariah, baik dari sisi penerima maupun mekanisme penyalurannya.

Menurutnya, penerima bantuan Baznas harus merupakan masyarakat beragama Islam dan berada dalam kondisi ekonomi yang tergolong fakir maupun miskin.

“Dalam hal menyalurkan hak-hak kepada para mustahik, itu harus sesuai prinsip syariah. Yang pertama, yang harus diperhatikan adalah penerima bantuan merupakan masyarakat beragama Islam. Yang kedua, mereka benar-benar hidup dalam kesusahan, artinya termasuk kategori fakir maupun miskin,” ujar Husain Rauf.

Ia menjelaskan, Baznas Kota Gorontalo juga melakukan verifikasi untuk menentukan jenis bantuan yang diberikan, apakah bersifat produktif atau konsumtif. Proses tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Sosial serta pemerintah kelurahan setempat.

“Untuk menentukan atau membedakan masyarakat yang layak menerima bantuan produktif maupun konsumtif, tentunya kami bekerja sama dengan Dinas Sosial dan pihak kelurahan,” tambahnya.

Husain menilai kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting agar data calon penerima bantuan lebih akurat. Dengan demikian, zakat yang dihimpun dari masyarakat dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi para mustahik.

Baznas Kota Gorontalo terus mendorong pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan sesuai syariat agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat semakin meningkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....