Dua Desa di Gorontalo jadi Calon Binaan Sadar HAM Tingkat Nasional

  • 15 Jun 2026 16:07 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Dua desa di Provinsi Gorontalo resmi ditetapkan sebagai Calon Desa Binaan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor MHA-52.IP.03.02 Tahun 2026. Dua desa tersebut yakni Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo dan Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan HAM.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah melalui Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan dua desa tersebut masuk dalam daftar 200 calon desa binaan sadar HAM tingkat nasional.

"Masuknya Desa Pilohayanga dan Desa Toto Utara dalam program nasional ini adalah langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan publik berbasis HAM, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang inklusif, partisipatif, dan non-diskriminatif," ucap Sarton Dali, Senin 15 Juni 2026.

Ia menjelaskan, program yang digagas Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai tersebut menjadi upaya pemerintah untuk menginternalisasi nilai-nilai HAM secara berkelanjutan hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.

"Desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga penerapan prinsip HAM harus terus diperkuat dalam setiap pelayanan dan kebijakan yang dijalankan," kata Sarton.

Menurutnya, melalui program pembinaan tersebut diharapkan akan terbentuk sistem yang lebih terarah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai HAM sekaligus mencegah potensi terjadinya dugaan pelanggaran HAM di daerah.

Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Juni 2026 tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM dan jajaran wilayah kerja di masing-masing provinsi.

Program pembinaan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui langkah-langkah yang komprehensif agar kedua desa mampu memenuhi indikator sebagai desa yang sadar HAM.

"Kami berharap kedua desa ini menjadi contoh bagi desa lainnya di Gorontalo dalam membangun kehidupan masyarakat yang toleran, berkeadilan, serta memahami hak dan kewajiban asasi manusia," tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....