Operasi Patuh Ditunda, Satlantas Tetap Layani Masyarakat

  • 09 Jun 2026 20:36 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID,Gorontalo - Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 resmi ditunda hingga waktu yang akan ditentukan. Penundaan tersebut merupakan arahan langsung dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berdasarkan petunjuk dari Mabes Polri.

Hal itu disampaikan oleh Bripka Ferdiyanto Usman, Kanit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Satlantas Polres Bone Bolango, saat diwawancarai terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai pelaksanaan Operasi Patuh 2026.

Menurut Ferdiyanto, keputusan penundaan diambil karena Polri saat ini tengah memfokuskan perhatian pada persiapan dan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.

Penundaan operasi ini sesuai petunjuk dan arahan langsung Kakorlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., melalui Telegram Rahasia atau TR yang diteruskan langsung dari Mabes Polri pada Minggu malam.

“Operasi Patuh 2026 ditunda sampai dengan waktu yang akan ditentukan. Ini merujuk pada petunjuk langsung dari Mabes Polri melalui Kakorlantas Mabes Polri. Penundaan dilakukan karena Polri akan fokus pada perayaan Hari Bhayangkara yang pelaksanaannya sudah semakin dekat,” ujar Ferdiyanto.

Ia menjelaskan, penundaan tersebut berlaku secara nasional dan tidak hanya diterapkan di wilayah tertentu.

“Penundaan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia sesuai arahan dari Korlantas Polri,” tambahnya.

Meski Operasi Patuh ditunda, Ferdiyanto menegaskan bahwa kegiatan rutin kepolisian di bidang lalu lintas tetap berjalan sebagaimana mestinya. Personel Satlantas tetap melaksanakan tugas operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan rutin operasional tetap dilaksanakan, termasuk pengaturan lalu lintas, pengawalan, pelayanan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), serta pelayanan lainnya kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan pelayanan simpatik kepada pengguna jalan dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Satlantas Polres Bone Bolango juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk tetap mengutamakan keselamatan meskipun Operasi Patuh ditunda.

Bagi pengendara sepeda motor, masyarakat diminta menggunakan helm berstandar nasional (SNI), melengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.

Sementara bagi pengemudi kendaraan roda empat, penggunaan sabuk pengaman wajib dilakukan selama perjalanan. Pengguna jalan juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan, baik roda dua, roda tiga, roda empat maupun pejalan kaki, agar selalu memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas. Gunakan helm SNI, lengkapi surat kendaraan dan SIM, serta gunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil,” kata Ferdiyanto.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....