Klaim BPJS Dua RSUD Kota Gorontalo Terkendala, Sekda Tekan Cari Solusi Secepatnya

  • 23 Mei 2026 09:55 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Kota Gorontalo – Dua rumah sakit milik Pemerintah Kota Gorontalo, yakni RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe dan RSUD Otanaha dilaporkan belum dapat mencairkan klaim BPJS Kesehatan dengan nilai mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Permasalahan tersebut menjadi perhatian dalam rapat kemitraan yang dihadiri jajaran Pemerintah Kota Gorontalo, DPRD, dan BPJS Kesehatan, Kamis 21 Mei 2026.

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, mengatakan persoalan itu terungkap dalam evaluasi kualitas layanan kesehatan rujukan yang disampaikan Wali Kota Gorontalo.

“Ada kurang lebih Rp2 miliar lebih dana talangan yang tidak bisa diklaim oleh RS Otanaha maupun Aloei Saboe. Kami perlu forum ini untuk mencari solusi konkret apa yang harus dilakukan pihak rumah sakit,” ujar Ismail.

Menurutnya, persoalan gagal klaim tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui penyebab utamanya, baik terkait pemahaman terhadap regulasi baru maupun kelengkapan administrasi saat pengajuan klaim.

Ia menegaskan, jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, maka dana yang tidak dapat dicairkan akan menjadi beban keuangan rumah sakit, padahal seharusnya menjadi pendapatan penunjang operasional pelayanan kesehatan.

Karena itu, Pemerintah Kota Gorontalo meminta seluruh pihak terkait segera memperkuat koordinasi teknis dengan BPJS Kesehatan.

Sekda Ismail juga menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Keuangan Kota Gorontalo, serta manajemen kedua rumah sakit untuk segera melakukan langkah percepatan penyelesaian administrasi dan teknis klaim.

Menurutnya, upaya tersebut penting dilakukan agar hak operasional rumah sakit tetap terselamatkan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....