Ditlantas Polda Gorontalo Hadirkan Layanan SIM Keliling
- 14 Mei 2026 08:39 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, GORONTALO – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di sejumlah titik strategis guna memudahkan warga dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan SIM Keliling tersebut dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni di kawasan Taman Telaga, Taman Kota Gorontalo, dan Menara Limboto. Kehadiran layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai lebih praktis dan mudah dijangkau tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan Satpas.
Personel pelayanan SIM Keliling tampak melayani masyarakat dengan humanis serta memberikan arahan terkait prosedur administrasi dan persyaratan perpanjangan SIM. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas dan memastikan masa berlaku SIM tidak habis agar tetap legal saat berkendara di jalan raya.
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Lukman Cahyono, mengatakan bahwa layanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pelayanan SIM Keliling ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang SIM, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Satpas. Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga,” ujar Dirlantas.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan humanis guna mendukung terciptanya pelayanan Polri yang Presisi di tengah masyarakat Gorontalo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....