Forkopimda Pohuwato Teken Komitmen SPMB Transparan 2026
- 11 Mei 2026 00:55 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, GORONTALO – Di sela pelaksanaan Gerbang Pohuwato SIAAP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato menggelar penandatanganan komitmen dukungan terhadap seluruh tahapan dan proses penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Penandatanganan komitmen yang dilaksanakan bersama UPT Kementerian Dikdasmen Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Gorontalo itu dilakukan oleh unsur Forkopimda dan pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Pohuwato.
Adapun pihak yang menandatangani komitmen tersebut yakni Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, Ketua DPRD Pohuwato, Dandim 1313/Pohuwato Fiat Suwandana, Kapolres Pohuwato, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, serta Ketua Pengadilan Negeri Marisa.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Pakta Integritas Penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, dan akuntabel oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato, BPMP Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato, Dinas Kominfo Pohuwato, Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, Sekretaris Dinas Dikbud, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, serta Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dikbud Pohuwato.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato, Arman Mohamad, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan dalam mendukung pelaksanaan SPMB Tahun 2026.
“Sebagai informasi, sistem penerimaan murid baru saat ini sudah menggunakan sistem zonasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin distribusi dan ketersediaan murid pada semua jenjang sekolah secara merata dalam rangka mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua,” jelas Arman.
Ia menambahkan, dukungan dari Forkopimda dan unsur pemerintah daerah menjadi bentuk keseriusan bersama agar seluruh tahapan dan proses penyelenggaraan SPMB dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....