PAW Anggota BPD Buntulia Jaya Resmi Dilantik Camat Duhiadaa
- 11 Mei 2026 09:26 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, GORONTALO – Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buntulia Jaya, Amrun Majiji, resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Camat Duhiadaa, Burhan Inaku Moputi, di Aula Kantor Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa.
Pelantikan PAW Anggota BPD periode 2020–2028 itu turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kadir Amran, Kabid PMD Iswan Bouty, Kepala Desa Buntulia Jaya, anggota BPD, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Duhiadaa Burhan Inaku Moputi menyampaikan ucapan selamat kepada Amrun Majiji yang telah resmi dilantik melalui mekanisme PAW. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, saya berharap saudara Amrun Majiji dapat segera beradaptasi serta bekerja sama dengan seluruh anggota BPD dan pemerintah desa,” ujar Burhan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara BPD dan pemerintah desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, anggota BPD diingatkan agar menjalankan fungsi pengawasan secara bijak dan tetap membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat.
“Jaga kepercayaan masyarakat, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan selalu mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan,” tambahnya.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kelembagaan BPD Desa Buntulia Jaya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung aspirasi masyarakat demi kemajuan desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....