Masyarakat Buhu Jaya Sampaikan Aspirasi ke Bupati Pohuwato

  • 22 Mei 2026 23:04 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID.GORONTALO – Persoalan di Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, terus bergulir. Setelah dibahas di tingkat desa melalui BPD, Pemerintah Kecamatan Paguat, Pemerintah Daerah Pohuwato melalui Dinas PMD, dan DPRD, hingga dilaporkan ke Polres Pohuwato, aspirasi masyarakat kini disampaikan langsung kepada Bupati Pohuwato.

Puluhan perwakilan masyarakat, terdiri atas BPD, tokoh adat, pemangku adat, imam desa, dan tokoh masyarakat, menemui Bupati Saipul A. Mbuinga di ruang kerja bupati, Kamis (21/05/2026). Pertemuan didampingi Kepala Dinas PMD, Plt. Kepala Kesbangpol, Kabag Prokopim, Camat Paguat, dan Sekretaris Kecamatan Paguat.

Bupati Saipul menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menerima aspirasi masyarakat terkait persoalan yang melibatkan oknum Kepala Desa Buhu Jaya, namun seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku. “SK pemberhentian sementara sudah ada pada kami dan akan segera ditindaklanjuti. Kami meminta masyarakat tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun lembaga,” ujar bupati.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini telah melalui berbagai tahapan mediasi, mulai pertemuan kekeluargaan, mediasi Kecamatan, BPD, tokoh masyarakat dan adat, hingga sanksi adat maupun sosial. Masyarakat diminta menahan diri dan tidak memperkeruh situasi sambil menunggu proses yang berjalan di pihak kepolisian.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....