Pemkot Gorontalo Siapkan Rekrutmen Pengurus LPM Kelurahan
- 08 Mei 2026 14:06 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mempersiapkan perekrutan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di seluruh kecamatan dan kelurahan.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo, Kamis 7 Mei 2026, dipimpin Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, didampingi Asisten I Setda Kota Gorontalo, Iskandar Moerad.
Rapat turut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, para camat, serta lurah se-Kota Gorontalo.
Pembentukan LPM dilakukan sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan berbasis kelurahan yang dibiayai melalui dana kelurahan.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menegaskan sejumlah persyaratan bagi calon pengurus LPM. Berdasarkan edaran pembentukan pengurus, calon harus berusia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun, berdomisili di kelurahan setempat, serta memiliki komitmen terhadap pembangunan masyarakat.
Selain itu, calon pengurus juga diwajibkan mampu membaca dan menulis bahasa Indonesia, sehat jasmani dan rohani, serta berkelakuan baik.
Pemerintah Kota Gorontalo juga menegaskan bahwa pengurus LPM tidak boleh berasal dari pengurus partai politik maupun anggota DPRD guna menjaga independensi lembaga kemasyarakatan tersebut.
Dalam rapat itu turut dibahas mekanisme pembentukan kepengurusan di tingkat kelurahan, termasuk struktur organisasi yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota.
Melalui pembentukan LPM, Pemerintah Kota Gorontalo berharap keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan di tingkat kelurahan dapat berjalan lebih aktif, terarah, dan terorganisir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....