Kemenag Kabgor Serahkan Izin Operasional TPQ Uswatun Hasanah Desa Tamaila

  • 05 Mei 2026 20:22 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo menyerahkan izin operasional Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Uswatun Hasanah Desa Tamaila, Kecamatan Tolangohula. Izin operasional TPQ ini diserahkan langsung Kepala Kantor Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja usai apel kerja rutin, Senin 4 Mei 2026.

Penyerahan ini menjadi bentuk komitmen Kemenag dalam mendukung legalitas dan penguatan kelembagaan pendidikan keagamaan Islam. Dengan adanya izin operasional tersebut, TPQ Uswatun Hasanah diharapkan dapat semakin berkembang dalam menyelenggarakan pendidikan Al-Qur’an yang berkualitas serta mampu mencetak generasi Qur’ani yang berakhlakul karimah.

“Penyerahan izin operasional ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memberikan dukungan kepada lembaga pendidikan Al-Qur’an agar dapat berjalan secara legal, tertib administrasi, dan semakin berkembang dalam mencetak generasi Qur’ani yang beriman, berilmu, serta berakhlak mulia," jelasnya.

"Kami berharap TPQ yang menerima izin operasional dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Iswad.

Sebelumnya, dalam amanatnya saat memimpin apel kerja, Iswad Abdullah Pakaja menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Disiplin adalah cerminan integritas seorang ASN. Dengan disiplin yang baik, maka pelayanan kepada masyarakat akan berjalan maksimal dan kepercayaan publik terhadap institusi akan semakin meningkat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga semangat kerja, memperkuat sinergi, serta membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....