Hari Buruh: DPRD Gorontalo Akan Soroti Kepatuhan Perusahaan terhadap UMP 2026

  • 02 Mei 2026 07:42 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, menyoroti persoalan kepatuhan perusahaan terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Hal ini disampaikan usai dirinya bersama Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menerima massa aksi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat 1 Mei 2026, di Kantor Gubernur Gorontalo.

Hamzah menjelaskan, dalam pertemuan tersebut para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait pengupahan yang dinilai belum sesuai dengan Peraturan Gubernur tentang UMP 2026.

“Salah satu poin yang disampaikan adalah masih adanya perusahaan yang belum menjalankan ketentuan UMP sesuai pergub yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut menjadi perhatian bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi untuk segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pengupahan perlu diperkuat agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Hamzah juga menyebut, DPRD akan terus mengawal aspirasi buruh serta memastikan adanya langkah konkret dari pemerintah dalam menindak perusahaan yang tidak patuh.

Melalui dialog tersebut, diharapkan tercipta solusi yang adil bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi di daerah tetap kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....