Sudah Diparipurnakan, Pemkab Gorontalo Akan Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2025
- 27 Apr 2026 20:20 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - DPRD Kabupaten Gorontalo telah menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Hal ini ditandai dengan penetapan rekomendasi yang memuat sejumlah catatan strategis evaluasi kinerja pemerintah daerah ke depan, melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin 27 April 2026.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta para camat. Usai rapat, Bupati Sofyan menjelaskan pembahasan LKPJ mencakup tiga aspek utama yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yang dalam evaluasinya menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk menjadi perhatian pemerintah daerah.
Salah satu catatan yang disoroti yakni sektor pendidikan, dimana rata-rata lama sekolah yang masih berada pada kisaran 7 hingga 8 tahun atau setara kelas 2 SMP. Hal tersebut dinilai masih di bawah rata-rata nasional. Disamping itu, meski angka kemiskinan menunjukkan adanya penurunan, upaya penanganan dinilai masih perlu dimaksimalkan. Tingkat pengangguran terbuka juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut.
“Kemudian pembangunan infrastruktur, karena kemampuan fiskal daerah belum sepenuhnya optimal untuk mendukung percepatan,” ujar Sofyan.
Sofyan menegaskan seluruh masukan dan catatan DPRD yang tertuang dalam rekomendasi LKPJ tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.
“Masukan ini penting untuk perbaikan kinerja kita ke depan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....