Lapas Perempuan Gorontalo Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal

  • 19 Apr 2026 14:02 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menegaskan komitmen bebas narkoba dan handphone ilegal melalui apel ikrar yang diikuti seluruh pegawai. Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas serta sinergi jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Dalam sambutannya, Elang Kartini menegaskan bahwa berbagai langkah deteksi dini terus dilakukan secara konsisten. Di antaranya melalui tes urin serta penggeledahan terhadap pegawai, stakeholder, pengunjung, dan barang bawaan yang masuk ke dalam lapas.

"Penggeledahan rutin juga dilakukan di blok hunian warga binaan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pegawai wajib melaksanakan ikrar yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai komitmen nyata dalam pemberantasan narkoba di dalam lapas.

"Kitaa harus selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran narkoba agar upaya pencegahan dapat berjalan optimal," pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memperkuat komitmen, menjaga integritas, serta bersinergi dalam mewujudkan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....