BKKBN Gorontalo Jalani Audit Surveillance Tahap II

  • 17 Apr 2026 03:44 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Audit Pengawasan (Surveillance) Tahap II Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang dilakukan oleh PT Garuda Sertifikasi Indonesia. Kegiatan diawali dengan rapat pembukaan di Aula Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo, Rabu (15/4/2026).

Audit tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan sistem dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Adapun ruang lingkup sertifikasi mencakup pengelolaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dengan tujuan memastikan kesesuaian penerapan sistem manajemen terhadap standar SNI ISO 37001:2016.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo, Effendy Korompot, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa audit menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen organisasi dalam menjaga integritas.

“Audit ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem yang telah dibangun dapat berjalan secara konsisten serta menjadi budaya kerja dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Proses audit dipimpin Auditor PT Garuda Sertifikasi Indonesia, Made Gede Prawira Mustika, dengan menggunakan metode sampling dalam pengumpulan data. Metode tersebut dilakukan melalui tinjauan dokumentasi dan rekaman, wawancara, serta observasi lapangan guna memperoleh gambaran menyeluruh terhadap implementasi sistem di lingkungan kerja.

Dalam pelaksanaannya, auditor melakukan wawancara langsung dengan Plt. Kepala Perwakilan serta seluruh Ketua Tim Kerja di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo. Proses ini bertujuan menggali informasi terkait penerapan kebijakan anti penyuapan, pengendalian internal, serta kesesuaian praktik kerja dengan standar yang telah ditetapkan.

Melalui audit surveillance ini, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo diharapkan terus terjaga dan meningkat, sehingga mampu mendukung terwujudnya budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel dalam pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....