Wali Kota Adhan Tegaskan Disiplin Sosial dan Perlindungan Anak

  • 11 Apr 2026 16:55 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan sejumlah arahan tegas saat bersilaturahmi dengan warga Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Jumat 10 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Bola Voli Ololalo itu menjadi bagian dari upaya penguatan nilai sosial di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Adhan menyoroti pentingnya penyelamatan generasi muda dari dampak negatif penggunaan telepon genggam. Ia menilai, penggunaan HP yang tidak terkontrol berpotensi memicu berbagai persoalan, termasuk meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Ia pun meminta para orang tua untuk lebih tegas dalam membatasi penggunaan HP pada anak, bahkan jika harus mengambil langkah yang dianggap berat.

“Jangan ragu memisahkan anak dari HP, meskipun mereka menangis. Itu jauh lebih baik daripada kita melihat masa depan mereka hancur,” tegasnya.

Selain itu, dalam menjaga ketertiban sosial, Wali Kota Adhan juga menegaskan kebijakan terkait perilaku konsumsi minuman keras. Ia menyatakan, keluarga yang memiliki anggota dengan kebiasaan mabuk-mabukan tidak akan diberikan bantuan pemerintah, meskipun tergolong kurang mampu.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk menjaga martabat Kota Gorontalo sebagai “Serambi Madinah”, sekaligus memutus mata rantai persoalan sosial yang kerap dipicu oleh minuman keras.

Di sisi lain, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak dan retribusi sampah. Ia turut mendorong peran aktif keluarga, khususnya para ibu, dalam mengawasi anggota keluarga agar tidak mengonsumsi rokok ilegal.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa data penerima bantuan sosial akan segera diperbarui oleh Badan Pusat Statistik pada Mei mendatang. Masyarakat yang dinilai sudah mampu diharapkan bersedia mengalihkan bantuan kepada warga yang lebih membutuhkan.

Pada sektor pelayanan publik, Wali Kota Adhan juga menginstruksikan aparatur kecamatan dan kelurahan untuk menjaga kualitas layanan, termasuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal tanpa penumpukan lebih dari 24 jam.

Khusus bagi masyarakat nelayan di Leato Selatan, ia memastikan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengoperasian Kampung Nelayan Merah Putih, agar program tersebut dapat segera memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....