Pemkab Boalemo Terapkan WFA sejak Desember 2025

  • 09 Apr 2026 13:11 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Boalemo mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sejak Desember 2025. Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan edaran Bupati Boalemo sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi kerja dan fleksibilitas bagi aparatur sipil negara (ASN).

Penerapan WFA di lingkungan Pemkab Boalemo dilakukan selama dua hari dalam sepekan, yakni setiap Kamis dan Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan sejumlah pengecualian pada instansi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boalemo, Rahmat Biya, menjelaskan bahwa OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa di kantor.

“Penerapan WFA ini berlaku untuk seluruh OPD, namun ada pengecualian bagi unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti sektor pendidikan, layanan kesehatan, layanan kependudukan, penanaman modal dan perizinan, serta Badan Keuangan,” ujar Rahmat Pada Dialog Interaktif Gorontalo Pagi, Selasa 7 APril 2026

Ia menegaskan, kebijakan ini tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik agar tidak terganggu, meskipun sebagian ASN bekerja secara fleksibel dari luar kantor.

Menurut Rahmat, penerapan WFA juga menjadi langkah adaptif pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika sistem kerja modern, sekaligus mendorong peningkatan kinerja berbasis output.

“Kami memastikan bahwa meskipun bekerja dari mana saja, kinerja ASN tetap terukur dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Boalemo juga melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kebijakan WFA berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Diharapkan, penerapan sistem kerja fleksibel ini dapat meningkatkan produktivitas ASN serta menciptakan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, tanpa mengabaikan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (RA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....