DPRD Soroti Masalah Program Makanan Bergizi di Gorontalo

  • 09 Apr 2026 00:39 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengungkap sejumlah persoalan serius dalam pelaksanaan program makanan bergizi di daerah. Temuan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama koordinator regional SPPG yang digelar pada Senin 6 April 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, didampingi Wakil Ketua III DPRD, serta dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin dan Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun.

Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti kebijakan penonaktifan sejumlah dapur secara sepihak tanpa mekanisme pembinaan yang jelas. Kebijakan ini dinilai berdampak langsung pada terganggunya distribusi makanan bagi anak-anak. Tercatat, sedikitnya tujuh dapur belum beroperasi dan diminta segera melakukan perbaikan agar dapat kembali melayani.

Selain itu, Komisi IV juga menemukan ketimpangan distribusi layanan. Operasional dapur lebih banyak terpusat di wilayah perkotaan, sementara daerah terpencil yang rawan masalah gizi justru belum menjadi prioritas.

“Ini program sosial, bukan bisnis. Kalau alasan di kota untuk pengembalian modal, itu sudah keluar dari konsep,” tegas La Ode Haimudin.

DPRD juga menyoroti indikasi pergeseran orientasi program yang dinilai cenderung mengarah pada motif bisnis. Menurut mereka, penggunaan label yayasan tidak seharusnya dijadikan dalih untuk mencari keuntungan dalam program sosial.

Lebih lanjut, DPRD menemukan adanya dugaan penurunan kualitas makanan akibat persoalan anggaran. Dari standar sekitar Rp10.000 per porsi, realisasi di lapangan disebut hanya berkisar Rp7.000.

“Ini menyangkut makanan anak. Jangan sampai masih ada yang berani ‘memotong’ di situ,” ujarnya.

Tak hanya itu, proses pengadaan dapur juga dinilai tidak sesuai dengan harga pasar, yang berdampak pada rendahnya kualitas layanan. DPRD menilai lemahnya koordinasi antara pelaksana program, pemerintah daerah, dan pihak terkait menjadi salah satu penyebab utama persoalan tersebut.

Sebagai langkah perbaikan, DPRD mendorong agar distribusi program difokuskan pada wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Selain itu, skema penyaluran diharapkan berbasis jumlah layanan, bukan kuota tetap penerima.

Komisi IV juga mengingatkan pentingnya integritas dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kalau anggaran kecil saja masih dikorupsi, ini bukan sekadar pelanggaran, ini soal moral,” tegas La Ode Haimudin.

DPRD memastikan akan melakukan pengawasan langsung di lapangan guna memastikan program makanan bergizi berjalan sesuai tujuan dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....