Pemkab Boalemo Terapkan WFA sejak Desember 2025, Berlaku Dua Hari dalam Sepekan
- 08 Apr 2026 14:48 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Boalemo terus melakukan penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dengan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Desember 2025 melalui edaran resmi Bupati Boalemo.
Kepala BKD Kabupaten Boalemo, Rahmat Biya mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sejak awal memang menerapkan sistem WFA, bukan Work From Home (WFH). Hal ini dimaksudkan agar pegawai tetap dapat bekerja secara fleksibel dari berbagai lokasi, tanpa mengurangi kinerja dan tanggung jawab.
“Jadi edaran bupati itu Work From Anywhere atau bekerja dari mana saja, dan ini sudah berlaku mulai dari bulan Desember 2025 sampai dengan saat ini,” ujar Rahmat.
Ia menjelaskan, dalam edaran tersebut terdapat sejumlah poin penting yang harus dipatuhi oleh seluruh instansi di lingkungan pemerintah daerah. Salah satunya adalah penerapan WFA selama dua hari dalam sepekan, yakni setiap hari Kamis dan Jumat.
Selain itu, kebijakan ini berlaku untuk seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Boalemo. Namun demikian, terdapat pengecualian bagi instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Semua instansi masuk dalam pemberlakuan WFA, kecuali yang berkaitan dengan layanan publik,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Boalemo menegaskan bahwa kebijakan ini tetap mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, meskipun ada fleksibilitas dalam sistem kerja, pelayanan publik diharapkan tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....