Immigration Hub di Gorontalo Perkuat Pencegahan TPPO di Wilayah Pesisir

  • 08 Apr 2026 11:20 WIB
  •  Gorontalo
Poin Utama
  • Kantor Imigrasi Kelas I A TPI Gorontalo memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program Immigration Hub di Kecamatan Kabila Bone yang dinilai rawan praktik ilegal.
  • Program ini tidak hanya menghadirkan layanan keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal, tetapi juga memberikan edukasi hukum serta sosialisasi bahaya TPPO dan migrasi aman.
  • Melalui konsep desa tematik, Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) diperkuat sebagai garda terdepan untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian berbasis masyarakat.
  • Kegiatan melibatkan pemerintah daerah dan aparat keamanan guna memperkuat pengawasan di wilayah pesisir yang memiliki akses ke jalur laut internasional, serta akan diperluas ke daerah lain yang rentan.

RRI.CO.ID, Gorontalo – Kantor Imigrasi Kelas I A TPI Gorontalo memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui pelaksanaan Immigration Hub di wilayah pesisir Kecamatan Kabila Bone. Rabu 8 April 2026. Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Josua Pahala Martua, mengatakan program tersebut menjadi strategi untuk mendekatkan layanan sekaligus meningkatkan pengawasan berbasis masyarakat.

“Wilayah pesisir memiliki kerentanan terhadap praktik ilegal, termasuk TPPO. Karena itu, kami hadir tidak hanya memberikan layanan, tetapi juga edukasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya ketika diwawancarai.

Melalui konsep desa tematik, Imigrasi mengoptimalkan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian di tingkat desa.

Dalam kegiatan Immigration Hub, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan paspor dan izin tinggal, tetapi juga sosialisasi terkait bahaya perdagangan orang dan prosedur migrasi yang aman.

Program ini juga melibatkan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan, guna memperkuat mitigasi risiko di wilayah yang memiliki akses langsung ke jalur laut internasional.

“Ini bukan sekadar pelayanan, tetapi langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi eksploitasi,” tegas Josua.

Imigrasi memastikan program serupa akan diperluas ke wilayah pertambangan dan pegunungan yang juga dinilai memiliki kerentanan berbeda terhadap praktik TPPO.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....