Gaji PPPK Paruh Waktu di Gorontalo Bervariasi
- 03 Apr 2026 21:13 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah resmi melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai bagian dari upaya memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer. Kebijakan ini memastikan ribuan tenaga honorer kini diakui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun dengan jam kerja terbatas.
Mengenai penetapan gaji PPPK Paruh Waktu di Gorontalo antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota bervariasi disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
• Provinsi Gorontalo Rp1.900.000 hingga Rp3.000.000 per bulan.
• Kota Gorontalo Rp1.000.000 hingga Rp2.500.000.
• Kabupaten Boalemo Rp1.000.000 hingga Rp1.250.000
• Kabupaten Pohuwato kisaran Rp1.000.000 hingga Rp1.250.000
• Kabupaten Bone Bolango berkisar Rp1.000.000 hingga Rp1.100.000,
• Kabupaten Gorontalo Rp400.000 hingga Rp1.000.000
• Kabupaten Gorontalo Utara Rp300.000 per bulan.
Gaji PPPK-PW tersebut ditetapkan berdasarkan kebijakan masing-masing daerah sesuai kondisi keuangan yang tersedia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....