Kemenag Kabgor: Sidang Isbat Jaga Kepastian dan Persatuan Umat

  • 21 Mar 2026 13:42 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo menegaskan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah menjadi instrumen penting dalam menjaga kepastian hukum dan persatuan umat Islam. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Gorontalo, Wani Tuki, saat menghadiri pelaksanaan Tonggeyamo di Rumah Adat Bantayo Poboide, Kamis 19 Maret 2026.

Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah disaksikan bersama melalui siaran langsung sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia, yang menetapkan Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026.

“Sidang isbat bukan hanya proses penetapan tanggal, tetapi juga wujud ikhtiar pemerintah dalam menghadirkan kepastian dan menjaga persatuan umat. Dengan adanya keputusan resmi, kita berharap seluruh masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebersamaan, saling menghormati, dan tetap menjaga nilai-nilai ukhuwah Islamiyah,” ujar Wani Tuki.

Ia menambahkan, tradisi Tonggeyamo di Kabupaten Gorontalo menjadi simbol sinergi antara pemerintah, ulama, dan pemangku adat dalam menyambut hari besar keagamaan. Menurutnya, tradisi tersebut juga mencerminkan kearifan lokal yang selaras dengan nilai-nilai keislaman serta memperkuat hubungan antara adat dan syariat dalam kehidupan masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengimbau masyarakat agar pelaksanaan salat Idulfitri dilakukan secara serentak di masjid maupun lapangan yang telah disiapkan.

Ia menilai kebersamaan dalam merayakan Idulfitri menjadi wujud persatuan umat sekaligus bagian dari tradisi religius yang terus dijaga dan dilestarikan di Kabupaten Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....