Kemenag Gorontalo Anugerahkan Agen Perubahan bagi Tiga ASN

  • 07 Mar 2026 22:59 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo menganugerahkan Agen Perubahan kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memenuhi penilaian Zona Integritas (ZI), sekaligus mendorong percepatan reformasi birokrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Prosesi penganugerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja, di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Jumat 6 Maret 2026.

Adapun Tiga ASN yang ditetapkan sebagai Agen Perubahan, yakni Yahya Yunus Anuli dengan judul program “Peran Pengawas Pendidikan dalam Mendorong Inspirasi dan Peningkatan Kinerja Guru”. Kemudian Moh. Jefri Pratama Dunggío, dengan judul program “Aplikasi MOCUTI (Manajemen Operasional Cuti Pegawai)”. Serta Muhammad Jihad Saputra dengan judul program “E-Magazine (Kumpulan Berita dan Quote Muhasabah Diri Kakankemenag Kabgor)”.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Kaswad Sartono menegaskan bahwa Agen Perubahan memiliki peran strategis sebagai katalis yang mampu memberikan motivasi dan keyakinan kepada seluruh pegawai mengenai pentingnya perubahan menuju tata kelola Kementerian Agama yang lebih baik.

“Agen perubahan harus mampu menjadi katalis yang menumbuhkan semangat perubahan di lingkungan kerja, sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja organisasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo Iswad Abdullah Pakaja mengatakan, Agen Perubahan berperan sebagai penggerak yang mendorong seluruh pegawai untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan perubahan positif di lingkungan kerja.

Menurutnya, selain sebagai penggerak, Agen Perubahan juga berfungsi sebagai mediator yang membantu memperlancar proses perubahan, termasuk dalam menyelesaikan berbagai kendala yang muncul dalam implementasi Zona Integritas dan reformasi birokrasi menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kemenag Kabupaten Gorontalo.

“Kami berharap para Agen Perubahan dapat menjadi motor penggerak dalam menghadirkan inovasi, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kementerian Agama yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....