Pemkab Gorontalo Siapkan Rp27 Miliar Bayar THR ASN
- 03 Mar 2026 20:27 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan dana kurang lebih Rp27 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, Selasa 3 Maret 2026. Alokasi dana tersebut disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak pegawai menjelang hari besar keagamaan.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara teknis mekanisme dan waktu pencairan THR tahun ini. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah Kabupaten Gorontalo melaksanakan proses pembayaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan kepada wartawan mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo telah mengintruksikan agar pembayaran THR tahun ini dilakukan secepat mungkin. Ia memastikan, begitu Peraturan Pemerintah diterbitkan, BKAD Kabupaten Gorontalo langsung memproses administrasi pencairan tanpa penundaan.
"Dana tersebut telah disediakan, tinggal menunggu peraturan pemerintah tentang pembayaran tunjangan hari raya yang sampai saat ini belum diterbitkan. Kalau itu sudah terbit, sesuai instruksi pak Bupati dan Wakil Bupati, itu segera kami bayarkan," kata Hariyanto.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap, pembayaran THR sesuai ketentuan pemerintah pusat, membuat para ASN bisa mempersiapkan kebutuhan rumah tangga dan keperluan lainnya menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Lebih penting dari itu, pencairan THR ini diharapkan membantu meningkatkan daya beli sekaligus mendorong perputaran ekonomi menjelang Idulfitri nanti.
"Besar kemungkinan PPnakan terbit bulan ini, karena sesuai regulasi pembayaran THR dilakukan paling lambat 10 hari raya idulfitri," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....